Analisis Penerapan Prinsip Good Governance pada Kinerja Keuangan Organisasi Nirlaba

  • Achmad Zuhri Ramadhan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Diah Hari Suryaningrum
Keywords: Prinsip good governance, organisasi nirlaba, kinerja keuangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip good governance pada kinerja keuangan organisasi nirlaba. Orrganisasi nirlaba perlu adanya tata kelola yang disusun dengan baik agar setiap tujuan organisasi dapat terwujud secara efektif dan efesien serta transparansi kepada masyarakat. Kinerja keuangan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja organisasi sesuai jenis-jenis akuntansi keuangan. Objek dalam penelitian ini adalah Forum Lingkar Pena Surabaya, FLP termasuk organisasi nirlaba yang bergerak dalam dakwah kepenulisan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang berusaha mengumpulkan, menyusun, serta menyajikan sehingga hasil penelitian gambaran yang jelas pada obyek yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa FLP Surabaya belum sepenuhnya menerapkan prinsip good governance dan kinerja keuangan yang tidak sesuai dengan PSAK 45.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggara, S. (2012). Ilmu Administrasi Negara Kajian Konsep, Teori, dan Fakta dalam Upaya Menciptakan Good Governance. Bandung: Pustaka Setia.

Dianova, A., & Nahumury, J. (2019, November 30). Investigating the Effect of Liquidity, Leverage, Sales Growth and Good Corporate Governance on Financial Distress. Journal of Accounting and Strategic Finance, 2(2), 143-156. https://doi.org/https://doi.org/10.33005/jasf.v2i2.49

Dwiyanto, A. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2011). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (Revisi 2011) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta.

Jauhari, H., Sari Y., & Dewata E. (2019, November 30). Implementation of Good Governance, Utilization of Information Technology and Reliability of Government Financial Statement. Journal of Accounting and Strategic Finance, 2(2), 117-126. https://doi.org/https://doi.org/10.33005/jasf.v2i2.59

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

Rudianto. (2013). Akuntansi Manajemen: Informasi untuk Pengambilan Keputusan Stategis. Jakarta: Erlangga.

Santosa, P. (2008). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT. Refika Aditama.

Sedarmayanti. (2009). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan (Mewujudkan Pelayanan Prima dan Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Refika Aditama.

Sirajuddin, S. D., & Winardi. (2012). Hukum Pelayanan Publik. Jakarta: Setara Press.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (2014) Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan. KEMENKUMHAM. Jakarta.

Published
2020-01-31
How to Cite
Ramadhan, A. Z., & Suryaningrum, D. H. (2020). Analisis Penerapan Prinsip Good Governance pada Kinerja Keuangan Organisasi Nirlaba. Public Management and Accounting Review, 1(1), 1-9. https://doi.org/10.61656/pmar.v1i1.18